Indonesia belum memanfaatkan secara optimal keberadaan diaspora, adanya `task force` ini memberi kesempatan mengenai kajian penting dan juga mengenalkan diaspora ke masyarakat luas,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri membentuk 11 kelompok kerja atau satuan tugas (task force) yang akan membidangi kajian-kajian strategis menyangkut keberadaaan Diaspora Indonesia di seluruh dunia serta beberapa forum publik pada Kongres ke-II bertema "Pulang Kampung", 18-20 Agustus 2013 di Jakarta.

"Indonesia belum memanfaatkan secara optimal keberadaan diaspora, adanya `task force` ini memberi kesempatan mengenai kajian penting dan juga mengenalkan diaspora ke masyarakat luas," kata Kepala Desk Diaspora Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Wahid Supriyadi usai diskusi di redaksi Kantor Berita Antara Jakarta, Rabu.

Wahid, yang juga Staf Khusus Kementerian Luar Negeri Indonesia Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, mengatakan beberapa kelompok kerja itu akan mengkaji aspek-aspek yang erat dengan kehidupan diaspora seperti pendidikan, bisnis dan ekonomi, kedirgantaraan, imigrasi dan dwi kewarganegaraan dan bidang lainnya.

Kajian status dwi kewarganegaraan, kata Wahid, masih menjadi topik krusial yang akan dibahas bersama pemerintah terkait dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kemnterian Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Selain itu akan terdapat sebuah forum publik untuk menambah kesadaran masyarakat luas mengenai keberadaan diaspora Indonesia di seluruh dunia," ujarnya.

Wahid yang juga mantan Dubes Indonesia untuk Uni Emirat Arab mengatakan pemanfaatan keberadaan diaspora Indonesia untuk pembangunan nasional memang masih belum optimal. Hal ini terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia mengenai masyarakat diaspora.

"Ada beberapa kasus seperti ketika WNI ingin berinvestasi dianggap warga asing karena sudah lama menetap di negara luar, akibatnya regulasinya juga disesuaikan untuk warga asing," katanya.

"Padahal banyak diaspora Indonesia di negara luar yang amat mencintai Indonesia, dibanding Warga negara di dalam negeri malah terjebak dengan korupsi," tambahnya.

Beberapa kalangan diaspora Indonesia di luar negeri yang kini menduduki jabatan penting juga sudah dipastikan hadir pada kongres itu,

"Dari data yang terbaru, Menteri Dalam Negeri Suriname sudah memberikan konfirmasi kedatangan, dan juga pejabat-pejabat penting di Malaysia," kata dia.

Wahid mengatakan Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 8-10 juta diaspora di seluruh dunia.

Diaspora memiliki tiga kategori pengertian yakni para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, kemudian kedua para keturunan orang Indonesia, yang berstatus warga negara lain, atau para mantan WNI yang pindah kewarganegaraan.

Pengertian ketiga adalah diaspora yang sama sekali bukan orang Indonesia tetapi punya kepedulian dan kecintaan terhadap Indonesia.

Kongres Diaspora Indonesia ke II dengan tema "Pulang Kampung" akan diselenggarakan pada 18--20 Agustus 2013 di Jakarta Convention Center. Kongres Diaspora pertama diadakan Los Angeles, Amerika Serikat pada 2012.(*)


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013