Peraturan bersama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kinerja manajemen keuangan Kemhan dan TNI oleh BPK...
Surabaya (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut melakukan sosialisasi peraturan bersama Menteri Keuangan nomor 67/PMK.05/2013 dan Menteri Pertahanan nomor 15 tahun 2013 terkait mekanisme pengelolaan keuangan kepada seluruh jajarannya di wilayah timur.

Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Moeljadi, Kobangdikal, Bumimoro, Surabaya, Kamis, diikuti sekitar 325 pejabat pemegang kas, pemegang uang untuk dipertanggungjawabkan (UUDP) dan operator Simak Barang Milik Negara.

Peraturan Bersama Menkeu dan Menhan yang disosialisasikan Dinas Keuangan TNI AL (Diskual) itu berisi mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara di lingkungan Kemenhan dan TNI.

Peserta sosialisasi berasal dari jajaran Komando Utama TNI AL Wilayah Timur, yakni Kobangdikal, Koarmatim, Akademi Angkatan Laut (AAL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mabesal, Lantamal V Surabaya, dan Lantamal VII Kupang, NTT.

Menurut Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Ade Supandi, sosialisasi ini bertujuan mewujudkan pengelolaan tata keuangan sesuai tiga paket Undang-Undang di bidang keuangan, yakni UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU Akuntanbilitas Pelaporan Keuangan Negara.

"Peraturan bersama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kinerja manajemen keuangan Kemhan dan TNI oleh BPK, dan kesepakatan bersama antara Menkeu, Menhan dan Panglima TNI dengan tujuan memberi otorisasi lebih kepada satuan kerja di daerah agar lebih cepat dalam melaksanakan program," katanya.

Kepala Dinas Keuangan TNI AL (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Djoko Sulistyo menambahkan bahwa terbitnya peraturan bersama Menkeu dan Menhan itu dilatarbelakangi semangat perubahan dan upaya reformasi dalam tubuh organisasi TNI, termasuk TNI AL.

Penyempurnaan pengelolaan keuangan meliputi pengalokasian anggaran Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bagi anggaran Kemhan untuk belanja pegawai, barang dan belanja modal.

"Sosialisasi ini menjelaskan tugas dan tanggung jawab pejabat perbendaharaan negara serta mekanisme penyelesaiaan tagihan negara di lingkungan Kemhan dan TNI sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Djoko Sulistyo berharap pengelolaan tata cara pelaksanaan anggaran belanja pegawai, barang dan modal menjadi lebih efektif, transparan, tertib, dan akuntabel.

Hadir dalam kesempatan itu, Komandan Kobangdikal Laksda TNI Djoko Teguh Wahojo, Pangarmatim Laksda TNI Agung Pramono, Gubernur AAL Laksda TNI IGN Ary Atmaja, Komandan Pasmar I Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hary S, dan Komandan Lantamal V Surabaya Laksma TNI Sumadi.

Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013