Saya menekankan jangan main hakim sendiri."
Yogyakarta (ANTARA News) - Komandan Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartasura, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Letkol Inf Maruli Simanjutak, menjamin bahwa terdakwa kasus penyerbuan LP Cebongan, Serda Ikhmawan Suprapto, layak dipertahankan sebagai prajurit TNI.

"Selaku pimpinannya, saya yakin bahwa terdakwa masih layak dipertahankan sebagai prajurit TNI, dan saya juga yakin dia tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Maruli di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis.

Maruli Simanjutak dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan dalam berkas ke tiga dengan terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto.

Menurut dia, terdakwa merupakan prajurit andalan dan apa yang dilakukan merupaklan wujud dari jiwa korsa anggota TNI.

"Jiwa korsa di TNI ini adalah kepatuhan dan kesetiaan. Terdakwa turut dalam penyerangan Lapas Cebongan karena setia kawan. Hanya ada pilihan ikut karena setia kawan atau diasingkan dari komunitas," katanya.

Ia mengatakan, pada 19 Maret 2013 pukul 03.30 WIB, dirinya mendapatkan laporan kalau ada anggotanya meninggal akibat tabrakan di daerah Yogyakarta.

Kemudian, pada pukul 05.00 WIB, ia mengetahui kalau meninggalnya anggota itu karena dianiaya oleh sekelompok preman di Hugo`s Kafe, yakni Serka Heru Santoso.

"Saya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan mendapat konfirmasi kalau pelakunya sudah diamankan," katanya.

Setelah itu, dirinya segera melakukan apel luar biasa dengan para anggota, dan menegaskan kepada para anggota bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan biarkan polisi yang menindaklanjuti.

"Saya menekankan jangan main hakim sendiri. Serahkan pada yang berwajib," katanya.

Kemudian, pada Sabtu (23/3/2013) pagi, dirinya mendapatkan laporan dari Danrem Yogyakarta, kalau terjadi penyerangan di LP IIB Cebongan. Empat orang pelaku penyerangan Serka Santoso, tewas.

Kemudian, dirinya melakukan pengecekan materiil. Hasilnya, baik anggota dan senjata di gudang, masih lengkap.

"Tidak termasuk yang sedang latihan di luar. Saya melihat pelaku bukan dari anggota kita," katanya.

Ia mengatakan, dirinya baru tahu kalau kasus penyerangan Lapas Cebongan melibatkan anggotanya setelah Tim Investigasi TNI AD datang ke Markas Grup 2 Kandang Menjangan pada 30 Maret 2013.

"Saat dilakukan apel istimewa pada 30 Maret Tim Investigasi TNI AD di hadapan seluruh anggota Grup 2 Kopassus memberikan arahan panjang lebar dan setelah itu Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku sebagai pelaku penyerangan Lapas Cebongan," katanya.

Pengakuan Serda Ucok ini diikuti delapan anggota lain yang turut serta dalam penyerangan LP Cebongan.

Maruli mengatakan, setiap anggota Kopassus menjalani latihan yang berat dan operasi militer mengancam jiwa.

"Jika tidak mempunyai jiwa Korsa yang kuat saat bertempur, maka akan sangat berbahaya. Apapun yang terjadi pada teman, harus dibantu. Jiwa korsa sangat penting bagi kita," katanya.
(U.V001/R021)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013