Kami harus meyakinkan tidak ada kelompok-kelompok yang mengambil keuntungan di luar aturan-aturan."
Jakarta (ANTARA News) - Badan Intelijen Negara (BIN) akan membantu Kementerian Perdagangan RI untuk menelusuri dan memastikan tidak terjadi kartel pada sektor komoditas pangan yang menyebabkan harga-harga melonjak tinggi.

"Adanya kesenjangan suplai dan permintaan (komoditas pangan), bagi BIN kami harus meyakinkan tidak ada kelompok-kelompok yang mengambil keuntungan di luar aturan-aturan, yang pada akhirnya merugikan rakyat dengan mempermainkan harga (kartel)," kata Kepala BIN Marciano Norman dalam acara penandatanganan kerja sama Kemendag dengan BIN.

Kerjasama itu mencakup Pengamanan Sasaran dan Program Strategis di Bidang Perdagangan, di Jakarta, Jumat.

Marciano menyampaikan bahwa seluruh aparat penegak hukum dan intelijen harus memberikan dukungan kepada pemerintah. Oleh karena itu, lanjut dia, BIN melalui Deputi Bidang Ekonominya akan membantu pemerintah dalam meminimalisir kendala di bidang perdagangan.

"Urgensi peningkatan kerja sama ini merupakan suatu keharusan, mengingat perkembangan situasi seperti sekarang ini. Stabilitas harga itu bukan hanya domain Kementerian Perdagangan saja namun juga kementerian lain, dan BIN siap membantu," katanya.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyampaikan saat ini terlalu dini untuk menyimpulkan telah terjadi kartel harga komoditas pangan, sebab fakta yang terjadi di lapangan adalah pasokan kebutuhan komoditas pangan memang tidak sebanding dengan permintaan yang terus meningkat.

Namun Gita mengatakan bahwa apabila BIN menemukan adanya praktik kartel oleh kelompok tertentu, maka akan ada sanksi yang dapat dikenakan terhadap kelompok tersebut.

"Sanksinya kita mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Di sana hukumannya bisa administrasi maupun pidana. Tahun lalu sudah ada kasus-kasus yang dijerat dengan undang-undang ini, dan ini merupakan koridor yang akan kita pakai," ujar Gita di tempat yang sama.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013