Kita harapkan tingkat kesadaran para karyawan dan pegawai di daerah ini meningka..."
Muara Teweh (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Achmad Yuliansyah, menggalakan gerakan memberikan zakat, infaq dan sedekah dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten serta pimpinan perusahaan setempat pada Ramadhan tahun 2013 atau 1434 hijriah.

"Bupati Barito Utara minta kepada seluruh umat Islam khusus karyawan/karyawati di lingkungan pemerintah daerah dan perusahaan setempat untuk menyisihkan rezekinya dalam bentuk zakat, infaq dan sadakah di bulan suci ini," kata Sekretaris Daerah pemkab Barito Utara (Barut), Bambang Edhy Prayitno, di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut Bambang, surat ederan ini menindaklanjuti Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, agar diminta dan mengingatkan kepada seluruh umat Islam.

Karyawan/karyawati di lingkungan kerja masing-masing, menurut dia, diharapkan melaksanakan kewajibannya menyisihkan rezekinya dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah melalui Badan Amil Zakat (BAZ) atau Petugas Pengumpul Zakat (PPZ) Kabupaten Barito Utara.

"Hal ini dilakukan, guna menolong mereka (kaum dhuafa) yang tidak mampu sebagai wujud iman kita kepada Allah SWT," kata Bambang.

Pengumpul zakat, infaq dan sedekah dapat dilakukan oleh bendahara gaji atau ditugaskan PPZ dilingkungan kerja masing-masing yang selanjutnya PPZ menyetorkan kepada BAZ Barito Utara.

Hal itu bisa dilakikan secara langsung atau melalui rekening BRITAMA nomor rekening 0209-01-005358-50-3 atas nama Badan Amil Zakat (BAZ) setempat dan laporan ditembuskan kepada Bupati Barito Utara.

"Kita harapkan tingkat kesadaran para karyawan dan pegawai di daerah ini meningkat, terutama di bulan puasa ini dalam memberikan rezekinya," ujarnya menambahkan.

Pewarta: Kasriadi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013