Dari pengakuan tersangka ganja itu akan diedarkan di Pasaman Barat dan daerah lainnya di Sumbar
Simpang Ampek (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus memburu bandar besar pengedar daun ganja sebanyak 24 kilogram yang diamankan beberapa waktu lalu.

"Dua orang tersangka yang diamankan, Zulhanuddin (31) dan Sahener (23) mengaku hanya sebagai kurir. Namun kita akan terus mengungkap kasus ini," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat di Simpang Ampek, Sabtu.

Dia mengatakan, pihaknya semula menduga ganja itu sebanyak Rp23 kg namun setelah dilakukan penimbangan ternyata sebanyak 24 kg. Daun ganja itu dibawa dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Sumbar dan Pasaman Barat khususnya.

"Dari pengakuan tersangka ganja itu akan diedarkan di Pasaman Barat dan daerah lainnya di Sumbar. Namun mereka mengaku hanya sebagai kurir," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, katanya, ternyata salah seorang tersangka memiliki hubungan keluarga dengan istri tersangka ganja di Kota Padang Panjang.

"Kita menduga kelompok ini sudah memiliki jaringan yang besar sehingga dibutuhkan waktu untuk mengungkapnya,"ujar Kapolres.

Kedua tersangka diamankan pada Selasa(9/7) di Jorong Kapar Kecamatan Luhak Nan Duo. Kedua tersangka merupakan warga Mandailing Natal Sumatera Utara serta mengamankan mobil jenis APV D 1769 ZI.

"Sekecil apapun informasi maka akan kita tindak lanjuti. Kerja sama semua pihak sangat perlu dalam rangka memberantas narkoba,"harap dia.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013