Garut (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut di Jawa Barat menetapkan nomor urut 10 pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut untuk pemungutan suara pemilu kepala daerah pada 8 September 2013.

Pengundian dan penetapan nomor urut 10 pasangan calon kepala daerah Garut itu dihadiri tim sukses masing-masing dan tamu undangan di gedung Mutiara di Garut, Kamis, dan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Hasil pengundian tersebut, nomor urut satu diperoleh pasangan Dedi Suryadi-Deddy Dores, nomor urut 2 adalah Yamin Supriatna-Dadan Ramdani, nomor urut 3 Sirojulmunir-Iwan Suwarsa. Ketiganya adalah calon dari jalur perseorangan.

Kemudian nomor urut 4 untuk pasangan Memo Hermawan-Ade Ginanjar yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Golkar, nomor urut 5 adalah Agus Hamdani (Bupati Garut saat ini)-Abdusy Syakur yang diusung koalisi PPP dan PKB.

Nomor urut 6 Nadiman-Holil Aksan Umarzen yang diusung 20 partai politik nonparlemen hasil Pemilu 2009.

Selanjutnya nomor urut 7 diperoleh pasangan Saeful Anwar-Serli Besi yang diusung PAN dan Partai Hanura, nomor urut 8 adalah Rudy Gunawan-Helmi Budiman yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PBB.

Nomor urut 9 didapatkan pasangan Ahmad Bajuri-An An Kusmardian yang diusung Partai Demokrat, dan terakhir nomor urut 10 diperoleh pasangan Dede Kusdinar-Endang Suryana dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Kabupaten Garut Aja Rowikarim mengatakan, seluruh pasangan calon kepala daerah itu telah menerima dan menandatangani hasil rapat pleno penetapan nomor urut tersebut.

Ia berharap setelah penetapan itu, seluruh pasangan calon dapat menyampaikan kembali nomor urutnya masing-masing kepada masyarakat.

"Silakan para pasangan calon menyampaikan kembali nomor urutnya masing-masing kepada masyarakat," kata Aja.

Setelah penetapan nomor urut, 10 pasangan calon akan melaksanakan kampanye terbuka mulai 22 Agustus sampai dengan 4 September 2013, sebelum digelar pemungutan suara pada 8 September nanti.
(KR-FPM/B014)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013