Cianjur (ANTARA News) - Badan Amil Zakat (BAZ) Cianjur menilai kesadaran pegawai untuk menunaikan zakat profesi masih terbilang rendah, sehingga pihak BAZ Cianjur, mengaku raihan zakat profesi tersebut masih di bawah standar. 

Bendahara BAZ Cianjur, Yosef Umar, Jumat, mengungkapkan, pihaknya acap kali melakukan sosialisasi diberbagai instansi dan kantor terutama di lingkungan Pemkab Cianjur maupun Kemenag Cianjur.

Meskipun ungkap dia, di lingkungan Pemkab Cianjur ada yang masuk, namun masih di bawah standar, sedangkan di lingkungan kantor Kemenag rata-rata zakat profesi yang dapat input pihaknya sekitar Rp 43 juta.

Minimnya tingkat kesadaran akan zakat fitrah, menurut dia, semata karena ketidaktahuan serta ketidakyakinan para pegawai terhadap penyaluran yang dikelola BAZ Cianjur.

"Padahal, kami memiliki calon penerima manfaat yang jelas, sesuai dengan usulan para Unit Pengumpul Zakat di setiap kecamatan. Penyalurannya sendiri tidak mutlak bersifat konsumtif, untuk beberapa segmen kita berikan secara produktif melalui penyaluran bantuan modal usaha," katanya.

Langkah tersebut tutur dia, dengan harapan para penerima zakat nantinya bisa menjadi pemberi zakat. Sehingga tambah dia, jika penerimaan zakat, termasuk zakat profesi meningkat setiap tahunnya, tentunya dapat membantu upaya pemerintah memberdayakan masyarakat dalam menekan angka kemiskinan.

Sementara itu, mekanisme pembayaran zakat profesi, diambil dari penghasilan seorang pegawai atau PNS yang sudah mencapai nisab atau sekitar 86 gram emas selama setahun.

Sedangkan zakat profesi bagi guru dikenakan bagi yang telah sertifikasi dengan besaran sekitar 2,5 persen dari total penghasilan.

(KR-FKR/Y003)

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013