Jakarta (ANTARA Newsa) - Kementerian Komunikasi dan Informatika merestui PT XL Axiata Tbk mengakuisisi saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis). 

"Hari ini, kami sudah menerima surat dari Kemekominfo yang secara prinsip menyetujui rencana bisnis XL Axiata untuk mengakuisisi Axis," kata Presiden Direktur XL Axiata, Hasnul Suhaimi pada acara buka puasa bersama di Jakarta, Jumat.

Hasnul sangat mengapresiasi langkah strategis dari regulator dan berharap dukungan ini menjadi titik awal bagi kemajuan industri telekomunikasi nasional.

"XL memiliki kepentingan jangka panjang dalam perkembangan industri telekomunikasi, dan kami percaya bahwa konsolidasi adalah jalan yang diperlukan untuk menyehatkan industri," kata Hasnul.

Persetujuan prinsip dari regulator tersebut masih merupakan langkah awal dalam proses akuisisi XL atas Axis.

Selanjutnya XL akan menyiapkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus ditempuh termasuk dengan pihak terkait misalnya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan dan termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Belum banyak yang bisa kami sampaikan kepada publik karena masih harus melalui serangkaian negosiasi. Itupun kalau berjalan mulus. Tunggu saja," kata Hasnul.

Hasnul juga tidak mau berspekulasi soal pendanaan yang disiapkan XL untuk mengambilalih Axis perusahaan telekomunikasi yang sahamnya dimiliki mayoritas Saudi Telecom Company (STC) itu.

Sebelumnya Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, mengatakan menghargai niat kedua perusahaan ini untuk melakukan konsolidasi.

"Konsolidasi ini merupakan langkah bagus karena jumlah operator saat ini masih sangat besar," katanya.

Menurut Budi, iealnya jumlahnya hanya 4 perusahaan, yaitu tiga GSM dan satu CDMA sehingga menjamin kualitas layanan dan terjadinya pembanguan infrastruktur berkelanjutan.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013