Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengungkapkan dari hasil pemeriksaan selama dua tahun terakhir terhadap daging impor, tidak ditemukan residu hormon yang melebihi ambang batas maksimum yang dipersyaratkan.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini di Jakarta, Senin, mengatakan, selama 2011-2012 pihaknya bersama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap daging yang diimpor dari luar negeri.

Menurut dia, monitoring dilakukan terhadap 375 sampel daging sapi impor di tempat pemasukan yang dilakukan pengujian di laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKI Jakarta, Institut Pertanian Bogor, dan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok.

Selain itu, kata dia, juga dilakukan monitoring di tingkat peredaran daging impor sebanyak 1.306 sampel, dan dilakukan pengujian di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan Bogor.

"Berdasarkan data monitoring tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya kandungan residu, terutama residu hormon yang melebihi ambang batas yang dipersyaratkan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengungkapkan, saat ini muncul isu-isu negatif bahwa daging yang diimpor Bulog tidak halal, dan mengandung residu hormon yang melebihi ambang batas.

Dia mensinyalir, isu negatif yang menyebar terkait daging impor yang dijual murah oleh Perum Bulog, karena ada pihak-pihak yang tidak menginginkan harga daging turun.

"Ada pihak-pihak yang saat ini tidak menginginkan harga daging murah. Mereka ingin harga daging tetap tinggi," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013