Kami menilai dispensasi perlu diberikan kepada angkutan AMDK. Setidaknya pengusaha masih bisa melakukan operasional pada H-3 dan H+1 agar stok air kemasan di Jadebotabek bisa tercukupi,"
Jakarta (ANTARA News) - Harga air minum dalam kemasan dikhawatirkan naik menjelang dan setelah Lebaran, karena mulai H-4 sampai H+1 Idul Fitri angkutan barang dilarang beroperasi di Lampung, Jawa, dan Bali.

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Hendro Baroeno, melalui keterangan pers, di Jakarta, Selasa mengatakan sampai saat ini Kementerian Perhungan belum memasukkan AMDK sebagai kebutuhan pokok.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, hanya angkutan keburuhan pokok dan kendaan bersumbu dua yang boleh beroperasi mulai H-4 hingga H+1 di Lampung, Jawa, dan Bali. "Padahal saat ini kebutuhan AMDK sudah sama dengan bahan makanan pokok lainnya, kata Hendro.

Apalagi, kata dia, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran bernomor 313/PDN/SD/7/2012 yang merekomendasikan agar transportasi AMDK disetarakan dengan transportasi kebutuhan bahan pokok yang wajib dijamin kelancaran distribusinya oleh aparat dan instansi terkait.

Hendro khawatir bila Kementerian Perhubungan tidak memberi dispensasi terhadap transportasi AMDK, maka kejadian kelangkaan air minum kemasan menjelang dan setelah beberapa hari Lebaran akan berulang.

"Pengalaman membuktikan, bahwa setiap selesai periode Hari Raya Idul Fitri selalu terjadi kelangkaan," katanya. Selama beberapa tahun ini, lanjut dia, stok air minum kemasan, khususnya kemasan galon kurang pascalebaran, karena kebutuhan rumah tangga dan kantor meningkat .

"Ini yang berakibat pada kenaikan harga AMDK tidak terkendali di tingkat pengecer. Biasanya baru normal, dua bulan kemudian," ujar Hendro.

Diakuinya, saat ini sebagian besar industri AMDK berada di Jawa Barat yang memasok sebagian besar atau sekitar 40 persen produk mereka ke Jabodetabek. Saat ini, kata dia, permintaan air minum kemasan mencapai sekitar 1,8 miliar liter/bulan atau sekitar 20 miliar liter/tahun.

"Kami menilai dispensasi perlu diberikan kepada angkutan AMDK. Setidaknya pengusaha masih bisa melakukan operasional pada H-3 dan H+1 agar stok air kemasan di Jadebotabek bisa tercukupi," ujar Hendro.

Apalagi, jalur yang dilalui transportasi AMDK yaitu Bogor, Cianjur, Sukabumi menuju Jakarta serta Subang menuju Bandung, tidak mengganggu arus mudik Lebaran.(*)

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013