Jalur Bangkongreang Cicurug, Jalur Bojongkokosan Parungkuda, Jalur Leuwiorok--Gawir Luhur Parungkuda, Jalur Karangtengah Cibadak, Jalur Alternatif Cikidang Palabuhanratu, dan Jalan Raya Citepus Palabuhanratu.
Sukabumi (ANTARA News) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi menyatakan tujuh jalur mudik di arah Ciawi menuju utara dan selatan Sukabumi dinyatakan sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

"Ke tujuh jalur tersebut yakni Jalur Bangkongreang Cicurug, Jalur Bojongkokosan Parungkuda, Jalur Leuwiorok--Gawir Luhur Parungkuda, Jalur Karangtengah Cibadak, Jalur Alternatif Cikidang Palabuhanratu, dan Jalan Raya Citepus Palabuhanratu," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Zainul Arifin kepada wartawan, Sabtu.

Menurut Zainul, untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan tersebut untuk memudahkan para pemudik yang dari arah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek arah Sukabumi agar selalu berhati-hati jika melalui jalur tersebut.

Lebih lanjut, jalur mudik Sukabumi sering digunakan oleh para pemudik dari Jabodetabek menuju arah Bandung atau Jawa Tengah jika kondisi arus lalu lintas menuju Puncak, Bogor padat sehingga mereka lebih memilih melewati Sukabumi sebagai alternatif.

"Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk selalu waspada dan tidak membawa barang bawaan terlalu banyak khususnya bagi mereka yang menggunakan sepeda motor, ditambah jalan di jalur mudik Sukabumi banyak yang berlubang," tambahnya.

Namun, sampai saat ini volume kendaraan yang masuk ke Sukabumi masih normal belum ada peningkatan yang siginfikan, diprediksi puncak arus mudik akan terjadi mulai Minggu (4/8), untuk itu pihaknya menyiagakan puluhan personel Satlantas dan menempatkan anggota di daerah rawan kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sukabumi untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas dan kepadatan kendaraan jika terjadi penumpukan di jalur utama mudik Sukabumi.

"Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kami pun tidak segan memberikan sanksi tilang kepada pemudik yang tidak mentaati peraturan tersebut," kata Zainul.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013