Anggota Dewan Keamanan kembali menegaskan aksi teror dalam semua bentuk dan perwujudannya adalah perbuatan pidana dan tak bisa dibenarkan
PBB, New York (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB, Senin (5/8), mengutuk serangan mematikan di dekat konsulat India di satu kota di Afghanistan Timur pada akhir pekan lalu, sehingga menewaskan 12 orang dan melukai 24 orang lagi.

Tindakan kekerasan terhadap perwakilan konsuler dan diplomatik membahayakan atau merenggut nyawa warga yang tak berdosa dan sangat menghambat operasi normal pejabat dan perwakilan semacam itu, kata satu pernyataan Dewan Keamanan.

Anggota DK di dalam pernyataan tersebut menyampaikan simpati mendalam mereka dan belasungkawa tulus kepada keluarga korban "aksi keji" itu dan kepada rakyat serta Pemerintah Afghanistan.

Pada Sabtu (3/8), 12 orang --termasuk tiga penyerang-- tewas dan 24 orang lagi cedera dalam penembakan dan pemboman mobil bunuh diri di dekat misi India di Jalalabad, Ibu Kota Provinsi Nangarhar di Afghanistan Timur, 120 kilometer di sebelah timur Ibu Kota Afghanistan, Kabul.

Kebanyakan korban jiwa adalah anak kecil saat ledakan terjadi di dekat satu masjid. Di sana, anak-anak sedang menghadiri pelajaran keagamaan. Tak ada staf India yang cedera dalam serangan tersebut.

Di dalam pernyataan itu, Dewan Keamanan kembali menyampaikan keprihatinan seriusnya atas "ancaman yang ditimbulkan oleh Taliban, Al Qaida dan kelompok gelap bersenjata terhadap penduduk setempat, pasukan keamanan nasional, militer internasional dan upaya bantuan internasional di Afghanistan".

Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya untuk menyeret "pelaku, pengatur, pemberi dana dan penaja aksi teror keji ini" ke pengadilan, demikian laporan Xinhua.

Dewan Keamanan juga mendesak semua negara, sejalan dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan resolusi terkait, agar bekerjasama secara aktif dengan Pemerintah Afghanistan sehubungan dengan itu, kata pernyataan tersebut.

"Anggota Dewan Keamanan kembali menegaskan aksi teror dalam semua bentuk dan perwujudannya adalah perbuatan pidana dan tak bisa dibenarkan, dilakukan di mana pun dan oleh siapa pun, dan tak boleh dikaitkan dengan kelompok suku, peradaban, kewarganegaraan dan agama apa pun," demikian isi pernyataan DK PBB.

Saat menyampaikan kembali bagi kedaulatan Afghanistan dan lembaga negara nasional Afghanistan, Dewan Keamanan kembali menyatakan, "Tak ada aksi pelaku teror yang dapat mengubah jalan ke arah perdamaian pimpinan orang Afghanistan, yang didukung oleh rakyat dan Pemerintah Afghanistan serta masyarakat internasional."


Penerjemah: Chaidar Abdullah

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013