Bukittinggi (ANTARA News) - Arus kendaraan di jalur lintas Padang-Bukittinggi, Minggu, kembali macet di hari ketiga setelah Idul Fitri 1434 Hijriah.

Pewarta ANTARA di Bukittinggi melaporkan bahwa kepadatan tidak terelakkan karena volume kendaraan yang meningkat menuju ke sejumlah objek wisata di Bukittinggi.

Kemacetan hanya terjadi dari arah Padang menuju Bukittinggi sehingga kendaraan merayap sekitar 7 kilometer tepatnya dekat perempatan Simpang Pasar Padanglua, Kabupaten Agam.

Sebanyak 5 sampai 7 orang petugas lalu lintas dikerahkan untuk mengurai kemacetan di Pasar Padangluar itu, namun kemacetan tak terelakkan karena meningkatnya volume kendaraan.

Kemudian kemacetan juga terjadi di jalur jalan menuju Taman Jam Gadang dan sejumlah objek wisata yang ada di Bukittinggi.

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di sebelah kiri jalan menuju objek wisata seperti Panorama Lubang Japang dan Taman Jam Gadang.

Parkir di pinggir jalan terkesan ada unsur pembiaran oleh Pemkot Bukittinggi karena tidak ada areal parkir yang representatif.

Kemacetan sepanjang 3 kilometer mulai dari perempatan Stasiun hingga ke perempatan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan terus ke Taman Jam Gadang.

Kemacetan karena meningkatknya volume kendaraan tersebut didominasi roda empat yang berasal dari berbagai daerah di dalam dan luar Sumatera Barat.

Seorang wisatawan asal Pekanbaru, Riau, Yasrul menyebutkan, bahwa kemacetan tidak akan terjadi jika parkir di tepi jalan dilarang.

"Kemacetan terjadi karena dibiarkannya oknum tertentu mencari keuntungan dengan memanfaatkan pinggir jalan tempat parkir," kata dia.

Menurut dia, lebar jalan yang hanya sekitar 10 meter, dengan dijadikan parkir roda empat pada bagian kiri jalan menyebabkan jalan jadi sempit sehingga mengudang kemacetan.

"Sudah lah parkir di pinggir jalan yang telah melanggar aturan ternyata biaya parkir juga mahal yaitu Rp10 ribu untuk roda empat," kata dia.

Tokoh Mudah Kurai, Kota Bukittinggi Fadhil menyebutkan, pihaknya juga mendengar biaya parkir mahal diminta para juru parkir.

"Pada Sabtu (10/8), ada pengujung yang diminta biaya parkir Rp20 ribu, bahkan ada yang sampai Rp40 ribu," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi M. Idris mengakui bahwa pihaknya juga mendapat informasi biaya parkir mahal diminta juru parkir kepada pengujung.

Namun ketika dilakukan pengecekkan ke lapangan, kata dia, pihaknya tidak menemukan adanya pungutan parkir mahal oleh petugas, serta tidak ada pengakuan dari para juru pakir.

"Kami menyarankan jika pengujung diminta biaya parkir mahal supaya melapor ke petugas yang berada di pos pengamanan, agar dapat diproses," kata dia.

Pewarta: Hamriadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013