Tadi kita sidak (inspeksi mendadak) ke Terminal Bus Purwokerto dan ditemukan dua bus tidak laik jalan, sanksinya langsung kita nonaktifkan armada bus tersebut,"
Purwokerto (ANTARA News) - Kepolisian Resor Banyumas serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas, Jawa Tengah, menonaktifkan dua armada bus saat menggelar inspeksi mendadak di Terminal Bus Purwokerto, Minggu.

"Tadi kita sidak (inspeksi mendadak) ke Terminal Bus Purwokerto dan ditemukan dua bus tidak laik jalan, sanksinya langsung kita nonaktifkan armada bus tersebut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Chalid Mawardi.

Menurut dia, inspeksi tersebut digelar menyusul tabrakan karambol yang melibatkan bus PO Karya Sari berpelat nomor AA-1654-CD, mobil sedan Toyota Corolla berpelat nomor Z-1402-BV, sepeda motor Honda Karisma berpelat nomor B-5041-NN, dan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B-6352-VFF pada hari Sabtu (10/8) di Jalan Raya Banyumas-Buntu, yang mengakibatkan 15 orang tewas dan 26 orang luka ringan.

Dalam inspeksi yang melibatkan tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut, kata dia, petugas gabungan melakukan uji kelayakan bus dan menemukan dua bus tidak laik jalan karena ban tidak layak jalan serta masa uji Kir yang sudah habis.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan nama perusahaan otobus (PO) yang armadanya dinonaktifkan.

Lebih lanjut mengenai kecelakaan karambol tersebut, Chalid mengatakan bahwa polisi telah menetapkan sopir bus PO Karya Sari, Suryanto (59), warga Kabupaten Kebumen, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Sopir sudah ditetapkan menjadi tersangka, tapi belum kita lakukan penahanan karena masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Menurut dia, sopir bus akan dikenakan Pasal 310 ayat 1,2, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penahanan terhadap Suryanto akan dilakukan setelah kondisi sopir bus maut ini membaik.

"Daerah Krumput di Jalan Raya Banyumas-Buntu memang rawan kecelakaan karena kondisi jalannya menanjak dan berkelok-kelok. Kami telah berupaya memasang rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan," katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau para pengguna kendaraan bermotor untuk berhati-hati dan tetap waspada saat melintasi Jalan Raya Banyumas-Buntu khususnya di daerah Krumput.

Selain itu, dia meminta angkutan umum yang beroperasi terutama pada masa arus balik lebaran untuk mengecek kelayakan armadanya sebelum berjalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan.

Menurut dia, pihaknya bersama tim dari Polda Jateng dan Dinhubkominfo Banyumas telah mengecek bangkai bus nahas yang saat ini ditempatkan di halaman markas Satlantas Polres Banyumas.

"Pengecekan tersebut guna mengusut penyebab terjadinya kecelakaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengujian Dinhubkominfo Banyumas Budi Siswanto mengatakan bahwa pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi bus yang mengalami rem blong di daerah Krumput sehingga bertabrakan dengan mobil Toyota Corolla dan dua sepeda motor yang akhirnya masuk jurang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kata dia, bus tersebut baru menjalani pengujian fisik atau Kir pada tanggal 20 Juni 2013 di Kantor Dinhubkominfo Kebumen.

Terkait dugaan tidak berfungsinya rem pada bus buatan tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti karena kondisinya telah rusak.

Secara umum, kata dia, bus tersebut dinilai tidak layak jalan karena dibuat pada tahun 1996 sehingga sudah tua. (*)

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013