Jika bukti cukup, kasusnya akan diteruskan ke pengadilan,"
Palu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, menangkap 14 pelaku bentrok di Kabupaten Sigi, Minggu sore, karena kedapatan membawa senjata rakitan.

Kepala Polres Donggala AKBP Guruh Arif mengatakan belasan warga tersebut, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Dolo.

"Jika bukti cukup, kasusnya akan diteruskan ke pengadilan," katanya.

Warga yang tertangkap itu berasal dari Desa Potoya dan Desa Karawana yang masih bertetangga.

Dia mengatakan aparat kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku bentrok.

Pemerintah Kabupaten Sigi dan aparat keamanan berulang kali mengingatkan kepada warganya untuk tidak mudah terpengaruh untuk berbuat onar dan melakukan bentrok.

Sebelumnya, aparat kepolisian dibantu personel TNI membubarkan bentrok antarwarga bertetangga itu.

Guruh Arif mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab bentrok antarwarga tersebut.

"Warga kedua desa mengaku akan diserang, tapi kami akan dalami lebih lanjut," katanya.

Bentrok di jalan desa itu melibatkan ratusan orang. Mereka saling lempar batu sambil membawa parang.

Bahkan, ada warga yang membawa senapan angin dan senjata meriam rakitan saat bentrok.

Sekitar 100 aparat keamanan menghalau warga agar pulang ke rumah masing-masing.

Aparat keamanan beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara agar warga membubarkan diri.

Polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah kerumunan warga.

Bentrok tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau korban luka-luka.
(R026/M029)

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013