Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM membentuk panitia seleksi (Pansel) beranggotakan sembilan orang untuk memilih Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham yang baru.

"Pak Menteri baru saja menandatangani surat keputusan pengangkatan panitia seleksi pemilihan Dirjen Pas," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Kamis.

Pansel tersebut, menurut dia beranggotakan sembilan orang. Empat orang merupakan tokoh masyarakat dan akademisi, yakni Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat, mantan penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, Sosiolog Imam Prasodjo dan ahli hukum tata negara Saldi Isra.

Sementara lima orang lainnya berasal dari internal Kemenkumham yakni Wamenkumham Denny Indrayana, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam, Dirjen Pas M. Sueb, Irjen Kemenkumham Agus Sukiswo serta Dirjen Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo.

Menurut dia, proses seleksi terdiri atas seleksi administrasi, seleksi rekam jejak, psikotes, uji kompetensi dan seleksi wawancara.

"Nanti juga ada presentasi bedah persoalan dan solusi di jajaran lapas. Proses seleksi ini memastikan proses pemilihan berjalan baik, fair, kompetitif, terbuka sehingga terpilih orang-orang terbaik," katanya.

Denny menambahkan pekan depan akan diumumkan pembukaan seleksi tersebut melalui media cetak dan elektronik.

Saat ini Dirjen Pas dijabat oleh pelaksana harian (Plh) Bambang Krisbanu. Sementara Dirjen Pas M. Sueb sedang mengambil cuti karena sakit.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013