Sekarang sedang diperiksa, sampai tuntas nanti
Cilacap (ANTARA News) - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terdiri tiga orang. Tadi pagi sudah hadir di Lapas Batu," kata Kepala Lapas Kelas I Batu, Kunto Wiryono, di Cilacap, Sabtu.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya indikasi bahwa pabrik sabu-sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Cipinang dibuat oleh Freddy Budiman.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara pasti sampai kapan pemeriksaan terhadap Freddy Budiman dilakukan.

"Sekarang sedang diperiksa, sampai tuntas nanti," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Freddy Budiman dilakukan di Ruang Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Batu meskipun terpidana mati kasus narkoba ini masih ditempatkan di ruang isolasi.

Disinggung mengenai adanya pemberitaan mengenai rencana Mabes Polri menjemput Freddy Budiman dari Lapas Batu guna pengusutan kasus pabrik sabu-sabu di Lapas Narkotika Cipinang, Kunto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana terpidana mati kasus narkoba tersebut dibawa ke Jakarta.

"Belum ada rencana," katanya.

Dalam pemberitaan salah satu media online, Jumat (16/8), disebutkan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri menjemput Freddy Budiman dari Lapas Batu, Nusakambangan, untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus pabrik sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika Cipinang.

"Saat ini juga kami akan jemput yang bersangkutan," kata Direktur Tipid Narkotika Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari, di Jakarta, Jumat (16/8).

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013