Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Kadir Karding mengapresiasi dan mendukung penuh peningkatan anggaran pendidikan 2014 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penyampaian nota keuangan 2014.

Menurut Karding, prioritas penggunaan anggaran tersebut diharapkan bisa menjadikan seluruh warga negara usia sekolah menikmati fasilitas tersebut.

"Saya mengamini prioritas anggaran pendidikan 2014," kata Karding di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Karding, prioritas penggunaan anggaran pendidikan tersebut akan meningkatkan kualitas, dan partisipasi pendidikan, khususnya pada peserta wajib belajar tingkat menengah pertama.

Cara itu juga diyakini akan membuahkan pencapaian terbaik bagi penciptaan generasi berkualitas bagi bangsa ini.

Selain itu, ucap politisi PKB ini, prioritas penggunaan anggaran pendidikan tersebut juga diyakini akan mampu meningkatkan kualitas guru, dan pemerataan guru di tanah air akan semakin baik lagi.

Karding juga menyampaikan, bantuan pendidikan bagi masyarakat yang berhak harus lebih ditingkatkan agar menambah jaminan bagi masyarakat kecil untuk bisa menikmati bangku sekolah.

"Untuk program sifatnya bantuan masyarakat terutama BSM dan BIDIKMISI perlu di tambah. Sehingga kita pastikan tidak boleh satu pun orang Indonesia yang tidak sekolah hanya karena tidak punya biaya," tegasnya.

Namun, Karding mengingatkan, agar penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran, dan efektif, Kemendkbud harus lebih fokus dalam kinerjanya.

Dalam pidato nota Keuangan, Presiden Yudhoyono mengatakan, anggaran pendidikan tahun 2014 meningkat menjadi Rp371,2 triliun.

Alokasi ini naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun 2013 yang sebanyak Rp345,3 triliun.

Presiden juga mengatakan bahwa alokasi anggaran di Kemdikbud dan Kementerian Agama diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia.

"Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 (program) Wajib Belajar 9 tahun atau jenjang pendidikan dasar ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan menengah universal atau PMU," kata Presiden Yudhoyono.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013