Pemindahan ratusan narapidana (Napi) tersebut harus dituntaskan dan tidak boleh berlama-lama,"
Medan (ANTARA News) - Evakuasi sebanyak 500 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pascapembakaran Minggu sore (18/8) ke -13 Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Sumatera Utara secepatnya dilakukan.

"Pemindahan ratusan narapidana (Napi) tersebut harus dituntaskan dan tidak boleh berlama-lama," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi Sulaksana ketika dihubungi di Labuhan Ruku, Selasa.

Apalagi, jelasnya, beberapa ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku seluruhnya dalam keadaan hancur dan mengalami kerusakan cukup parah.

"Kita juga merasa prihatin setelah melihat kondisi napi dan tahanan tersebut, dan dimana mereka nantinya mereka tidur," ujarnya.

Budi menjelaskan, evakuasi para napi tersebut, pertama kali dilakukan Senin (19/8) sore sebanyak 176 orang, dan 26 diantaranya adalah napi wanita.

"Napi wanita tersebut ditempatkan di Lapas Kelas II-B Tanjung Balai," ucap Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut.

Dia mengatakan, pengiriman sebahagian napi ke Lapas dan Rutan di wilayah hukum Sumut, karena terjadinya "over kapasitas" atau melebihi daya tampung yang telah ditentukan.

"Kelebihan penghuni napi dan tahanan di Lapas Labuhan Ruku itu, bisa saja menimbulkan ketidak nyamananan bagi warga binaan di institusi hukum tersebut," ucap dia.

Oleh karena itu, menurut Budi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan penataan ulang para napi yang ditempatkan di Lapas Labuhan Ruku.

"Kedepan, kita inginkan tidak ada lagi terjadi kasus pengrusakan dan pembakaran Lapas maupun Rutan.Warga binaan tersebut harus merasa nyaman berada di tempat tersebut," ujar Budi.
(M034/R021)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013