Samarinda (ANTARA News) - Pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan di Provinsi Kaltim kembali dilanjutkan karena Menteri Kehutanan sudah tidak mempermasalahkan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilalui ruas Paket II.

"Pekerjaan jalan tol Samarinda-Balikpapan ini terdapat lima paket dengan total panjang jalan mencapai 90,22 kilometer," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Kaltim yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim) H Rusmadi di Samarinda, Rabu.

Perkembangan pembangunan jalan tol adalah, pada Paket I dari kilometer 13 Balikpapan hingga Samboja telah terealisasi 69 persen dan diestimasikan hingga Desember 2013 mencapai 90 persen dengan nilai kontrak Rp375 miliar.

Pada Paket II untuk Samboja-Palaran I terealisasi 17 persen. Diestimasikan hingga akhir 2013 mencapai 39 persen dengan serapan dana mencapai Rp374 miliar.

Sedangkan untuk Paket III jalur Samboja ke Palaran II telah terealisasi 73 persen dan diharapkan pada akhir tahun ini mencapai 100 persen.

Sementara untuk Paket IV dari Palaran ke Mahakam Kota telah terealisasi 56 persen dengan estimasi pekerjaan sampai 79 persen pada akhir 2013.

Begitu juga dengan Paket V dari kilometer 13 hingga ke Sepinggan, Balikpapan, saat ini sudah terealisasi 28 persen. Diestimasikan hingga Desember 2013 bisa selesai 60 persen.

Untuk Paket II Samboja menuju Palaran I diakui Rusmadi memang realisasinya rendah. Hal itu terjadi karena jalur itu harus melalui Tahura Bukit Soeharto.

Tetapi dengan adanya Surat Menteri Kehutanan yang tidak mempermasalahkan pembanguan jalan tol demi kepentingan masyarakat, kepentingan lebih besar dan strategis, sehingga diperkirakan pada akhir 2013 pengerjaannya dapat dipercepat hingga 39 persen.

Ke depan, lanjut Rusmadi, jalan tol tersebut tidak hanya menghubungkan Balikpapan hingga Samarinda, tetapi akan dilanjutkan hingga ke Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang terhubung pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy.

Pewarta: M Ghofar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013