Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara "online" guna mempermudah akses masyarakat.

"Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu lagi repot melihat ke kantor kelurahan secara manual. Karena mereka sudah bisa memeriksa namanya melalui website KPU, www.kpu.go.id atau http://data.kpu.go.id/dpshp.php," kata Komisioner KPU kota Bekasi Syafrudin, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, situs tersebut memungkinkan pengaksesnya memilih provinsi, kota, atau kabupaten, kecamatan dan kelurahan sesuai domisili masing-masing.

"Jadi selain bisa dilihat secara manual, DPSHP bisa dilihat secara online. DPSHP tersebut merupakan hasil koreksi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, proses input data DPSHP terus dilakukan pihaknya agar sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.

Jumlah DPSHP Kota Bekasi, kata dia, mengalami peningkatan hingga 1,9 juta jiwa, dari Daftar Pemilih Sementara Kota Bekasi yakni 1.759.387 jiwa.

Jumlah itu terdiri atas 879.793 pemilih laki-laki dan 876.387 pemilih perempuan.

"Diperkirakan akan ada penambahan jumlah pemilih. Penambahan tersebut, karena adanya pemilih pemula dan warga luar Kota Bekasi yang menetap di Kota Bekasi," katanya.

Bagi warga yang belum terdata, kata dia, diimbau untuk segera melapor ke petugas RT/RW setempat.

Menurut Syafrudin, pengumuman DPSHP dilatarbelakangi kesibukan warga Kota Bekasi yang terkadang tidak memiliki waktu untuk melihat secara langsung pengumuman DPSHP yang ditempelkan di kelurahan.

"Sekarang akses internet lebih banyak dilakukan dengan telepon genggam. Kami ajak semua masyarakat untuk menyempatkan diri mengakses situs KPU," katanya.

(KR-AFR/E005)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013