Kami memberikan apresiasi terhadap keputusan Kepala BKSDA, Amon Zamora, yang menyita seekor orangutan betina yang dipelihara secara ilegal di Kota Langsa.
Banda Aceh (ANTARA News) - Lembaga Orangutan Information Centre (OIC) dan Forum Orangutan Aceh (FORA) memberikan apresiasi terhadap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang telah menyita seekor orangutan di Kota Langsa Provinsi Aceh.

"Kami memberikan apresiasi terhadap keputusan Kepala BKSDA, Amon Zamora, yang menyita seekor orangutan betina yang dipelihara secara ilegal di Kota Langsa," kata Direktur OIC Panut Hadisiswoyo, di Banda Aceh, Sabtu.

Menurutnya, tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) dari Orangutan Information Centre, bersama dengan tim BKSDA dan Centre for Orangutan Protection (COP) telah mengevakuasi orangutan tersebut ke fasilitas karantina Sumatran Orangutan Conservation Program.

Ia mengatakan dengan menyita orangutan itu, BKSDA Aceh telah mendemonstrasikan dengan baik bagaimana merespon laporan masyarakat dan berkebijakan sejalan dengan Strategi dan Rencana Aksi Orangutan Nasional.

"Orangutan betina tersebut masih sangat muda dan sudah selayaknya mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya menjadi orangutan liar yang bebas di habitat alaminya," kata Panut Hadisiswoyo.

Sebelumnya, aktivis dari Forum Orangutan Aceh (FORA) juga mendesak BKSDA Aceh untuk mengevakuasi seluruh orangutan yang dipelihara ilegal.

Aktivis FORA, Ratno Sugito mengatakan pada Juni 2013 seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) tewas dalam kandang milik warga karena terlambat dievakuasi.

Selain itu dua dari enam orangutan yang telah dilaporkan dipelihara secara illegal juga sudah dievakuasi dan dikirimkan ke Kebun Binatang Medan yang merupakan tempat yang tidak memiliki kapasitas teknis dalam merehabilitasi orangutan.

Aktivis peduli satwa dilindungi itu juga mengatakan angka kejahatan terhadap satwa liar di Aceh relatif tinggi dan terus meningkat.

"Hingga saat ini belum ada satupun tersangkanya yang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ratno.

Ia menyebutkan sejak 2002 sekitar 150 orangutan telah disita pihak terkait, 70 ekor diantaranya telah dilepasliarkan ke Jambi dan 34 orangutan dilepasliarkan ke Jantho, Aceh Besar.

Pewarta: Irwansyah Putra
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013