Bekasi (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, menegaskan bahwa vaksin pentavalen tidak menimbulkan efek yang membahayakan balita.

"Vaksin ini tidak akan sampai menimbulkan efek yang berbahaya, seperti demam tinggi, kejang-kejang dan autis pada balita," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Anneu Nurchandrani, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, vaksin jenis baru tersebut telah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meningkatkan imun pada balita.

"Untuk masalah keamanan sudah terjamin. BPOM telah mengeluarkan izinnya," ujarnya.

Dia mengatakan, vaksin jenis baru ini juga sudah dinyatakan aman dan halal digunakan manusia oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dikatakan Anneu, vaksin ini sangat penting untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan pada bayi atau balita akibat penyakit pneumonia dan meningitis.

"Kalau masih ada masyarakat yang ragu, saya minta untuk berfikir ulang lagi dan mempertimbangkan kesehatan anaknya," katanya.

Dengan adanya vaksin jenis baru ini, balita tidak perlu berulang kali disuntik untuk berbagai jenis imun. Karena, dalam satu suntikan pentavalen terdapat lima vaksin untuk difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta hib (Haemophylus Influenza type B).

Sebelum vaksi tersebut disatukan, kata dia, balita setidaknya harus menerima sedikitnya sembilan kali suntikan untuk vaksin DPT (mencegah difteri dan pertusis), HB (hepatitis B ) dan HiB (pneumonia).

"Biasanya setiap jenis vaksin akan diberikan tiga kali dalam jangka waktu satu bulan. Kondisi ini membuat balita merasa kesakitan setiap kali harus menjalani penyuntikan," katanya.

Dengan adanya vaksin baru ini, maka balita hanya perlu mendapat suntikan tiga kali dengan jangka waktu yang sama, sehingga mempermudah pemberian vaksin terhadap balita.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013