Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo menunjukkan kegagalan pengawas internal (paminal) Polri dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam kasus ini, pengawas internal seolah tidak melaksanakan fungsinya. Kami harap ini tidak terjadi lagi," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Jakarta, Rabu.

Dia mengharapkan ke depan proses tender pengadaan barang dan jasa di internal Polri bisa berjalan secara transparan.

"Proses pengadaan barang dan jasa harus bisa akuntabel oleh lembaga pengawas internal yang profesional," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia pengawasan di tubuh Polri perlu lebih ditingkatkan.

Pada Selasa (3/9),terdakwa kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua dan empat tahun anggaran 2011, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013