Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung masih menyiagakan 700 personelnya di Mapolres Mesuji untuk membantu pengamanan dan mengantisipasi aksi susulan dari perambah Register 45 dalam dua hari terakhir.

"Personel masih kami siagakan, termasuk tiga unit mobil water cannon karena situasi masih belum stabil," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Jumat.

Sehari sebelumnya, polisi bertemu dengan perwakilan perambah dari kelompok Desa Marga Jaya, Mekar Jaya, dan Karya Jaya untuk kemudian bersepakat bahwa perambah akan menjaga kondisi kondusif di Register 45 sebagaimana permintaan polisi.

Namun, mereka meminta polisi membebaskan sembilan rekan mereka yang ditahan di Mapolda Lampung dan mengancam melakukan aksi lebih besar dalam dua hari ke depan apabila permintaan itu tidak dikabulkan.

Info dari kepolisian, perambah telah melakukan rapat penggalangan dana untuk mendukung gerakan unjuk rasa susulan menuntut pembebasan Kristiyadi Kamis pagi kemarin.

Massa akan berunjuk rasa di Pemda Mesuji, Mess Alba 1 dan PT Tulangbawang Lestari dan kembali memblokade Jalan Lintas Timur Sumatera, jika rekan mereka tidak dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya.

Sulistyaningsih mengatakan tidak bisa mengabulkan dan tetap akan memperkarakan sembilan perambah tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dia juga mengatakan, Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko telah menginstruksikan bawahannya di Mesuji untuk membujuk tokoh masyarakat di Register 45 untuk mencegah pemblokiran lanjutan Jalintim Sumatera.

Sehari sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung menahan enam perambah yang memblokir Jalan Lintas Timur Sumatera di Kabupaten Mesuji karena kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api saat berunjukrasa lanjutan.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 dan 20 tahun penjara.

Mereka ditangkap menyusul empat rekan mereka yang telah ditangkap lebih dulu, sementara tiga tersangka lain ditangkap karena tindak pidana penganiayaan, penjarahan, dan pembakaran rumah Wayan Ana, warga Kampung Karya Jaya I register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, 11 Juni lalu.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013