Gambaran seperti itu (kartel) diakibatkan karena penataan manajemen pangan nasional yang lemah dari aspek produksi, distribusi dan perdagangannya,"
Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri menyatakan masih adanya indikasi kartel pangan adalah akibat lemahnya penataan pangan nasional dari segi hulu hingga ke hilir.

"Gambaran seperti itu (kartel) diakibatkan karena penataan manajemen pangan nasional yang lemah dari aspek produksi, distribusi dan perdagangannya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Selasa.

Menurut Natsir, data Kadin menyebutkan bahwa potensi kartel untuk enam komoditas pangan strategis mencapai hingga Rp11,34 triliun per tahun.

Keenam komoditas pangan strategis tersebuit adalah daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras impor.

Untuk itu, Kadin juga meminta pemerintah untuk merombak tata niaga impor nasional yang disebabkan karena adanya ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga rentan dengan spekulasi dan kartel.

Kadin mengapresiasi kinerja KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dalam memberantas praktik kartel pangan sehingga ia berpendapat bahwa Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan DPR harus ikhlas dalam menyerahkan persoalan itu ke dalam proses hukum.

"Kami berharap KPK, BPK, Kejaksaan menindak lanjuti temuan KPPU ini. Sebenarnya Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian tidak perlu panik di dalam mengelola pangan strategis ini mulai dari produksi, distribusi, dan perdagangannya asal mereka tegas konsisten tidak hanya berwacana," ujarnya.

Sekarang, menurut dia, keenam komoditas strategis tersebut masih "barang mainan" pelaku kartel akibat ketidakkonsistenan kebijakan pangan strategis baik oleh pemerintah, sehingga akhirnya berdampak kepada rakyat.
(M040/N002)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013