Saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus yang yang telah tertangani dan masuk dalam pendidikan inklusif baru 116.000 anak dari total 300.000 anak, selebihnya masih di bawah asuhan orang tua masing-masing,"
Trenggalek (ANTARA News) - Sekitar 184.000 anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum menikmati indahnya pendidikan layaknya anak dengan kondisi mental dan fisik normal, demikian diungkap Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud, Mudjito, Rabu.

"Saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus yang yang telah tertangani dan masuk dalam pendidikan inklusif baru 116.000 anak dari total 300.000 anak, selebihnya masih di bawah asuhan orang tua masing-masing," katanya saat menghadiri deklarasi pendidikan inklusif di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Ia memastikan, permasalahan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus akan diselesaikan secara bertahap, salah satunya melalui gerakan pendidikan inklusif yang digulirkan di bergai daerah se-Indonesia.

Mudjito mengaku optimistis permasalahan tersebut akan berkurang seiring peluncuran gerakan tersebut, mengingat masing-masing daerah memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama untuk memecahkan permasalahan tersebut.

"Perkembangannya cukup bagus, dengan model (gerakan) seperti ini, yang oleh dinas pendidikan kemudian disapu, sekolah-sekolah semua melayani, dalam satu tahun itu perkembangannya bisa sampai 11 ribu anak yang sekolah," katanya.

Dijelaskan, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus memiliki problem yang cukup rumit, mulai dari tingkat keluarga, lingkungan hingga sekolah.

Kata dia, orang tua sering merasa minder dengan kondisi anaknya yang tidak sempurnya, seperti layaknya anak-anak yang lain.

Di sisi lain lingkungan sekitar rumah cenderung mendiskreditkan anak berkebutuhan khusus tersebut dan menganggap sebagai hal yang aneh.

"Sudut pandang semacam inilah yang harus kita hapus bersama-sama, makanya gerakan untuk memberikan pendidikan inklusif ini adalah salah satu caranya," tandasnya.

Mudjito mengatakan, Kemendikbud tahun ini memberikan alokasi anggaran sebesar Rp900 juta untuk setiap daerah yang siap meluncurkan program pendidikan inklusi.

Anggaran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk peningkatan kemampuan pendidik serta edukasi masyarakat.

Mudjito menambahkan, dengan dana itu dinas pendidikan di masing-masing daerah bakal melakukan sosialisasi kepada keluarga, masyarakat maupun sekolah dengan memberikan pemahaman bahwa semua anak memiliki hak serta posisi yang sama dalam dunia pendidikan.

Ke depan diharapkan tidak ada lagi diskriminasi, anak-anak kebutuhan khusus mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan yang layak.

Sebagaimana data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga kini terdapat sedikitnya 25 kabupaten/kota yang telah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan masalah pendidikan inklusif.

Setiap kabupaten tersebut mewajibkan beberapa sekolah yang ditunjuk untuk menerima siswa dengan kebutuhan khusus.

Mudjito mengklaim, tahun ini telah ada 40 kabupaten/kota yang siap untuk mengikuti program pengentasan pendidikan anak yang berkebutuhan khusus.

(KR-SAS/M026)

Pewarta: Slamet AS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013