Polisi telah mendata siapa saja pelaku yang melakukan pengrusakan,"
Jakarta (ANTARA News) - Aparat kepolisian telah mengidentifikasi pelaku perusakan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang diduga dilakukan anggota salah satu organisasi masyarakat.

"Polisi telah mendata siapa saja pelaku yang melakukan pengrusakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Rikwanto menduga perusakan dipicu soal petugas PN Depok menunda rencana eksekusi sengketa lahan tanah seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Petugas PN Depok telah menerima putusan eksekusi dari PN Bogor, Jawa Barat.

Karena suatu alasan, peugas PN Depok menunda eksekusi lahan, sehingga menimbulkan kemarahan dari pihak pemohon yang melibatkan anggota ormas.

Akibat penundaan eksekusi tersebut, sejumlah anggota ormas merusak pintu dan jendela PN Depok pada Selasa sekitar 09.00 WIB.
(T014/B015)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013