Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti anggotanya yang duduk di Komisi III Bahrudin Nasori dengan Abdul Malik Haramain. Bahrudin sendiri dipindah ke Komisi II DPR RI. 

 "Ya benar, FPKB mengganti anggotanya, Bahrudin Nasori dengan Abdul Malik Haramain," kata Ketua Komisi III DPR RI Pasek Suardika di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. 

Abdul Malik Haramain yang baru dilantik mengaku baru menerima informasi pergantian pagi tadi.

"Saya hanya dapat perintah dari pimpinan fraksi untuk masuk di Komisi III, alasanya untuk menentukan calon hakim agung," kata Malik.

Dia membantah, penunjukan dirinya berkaitan dengan kasus dugaan "lobi toilet" yang dilakukan Bahrudin terhadap calon hakim agung yang tengah menjalankan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.

"Enggak ada alasan itu. Itu masih sumir, peristiwanya juga belum jelas. Saya sejak awal apa pun perintah fraksi, ya saya ikuti, termasuk menjadi anggota Komisi III DPR RI. Saya tidak dapat alasannya apa. Kita selalu melaksanakan perintah fraksi," kata Malik. 

Fraksi PKB mengganti Bahrudin melalui surat Fraksi PKB K.III.1286/FPKB/DPR-RI/IX/2013 tanggal 20 September 2013. Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar dan Sekretaris Fraksi PKB Hanif Dhakiri. 

Bahrudin dikabarkan melobi calon hakim agung Sudrajat Dimyati di lobi gedung DPR pekan lalu, namun Bahrudin membantahnya.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013