Jarak tempuh Benoa--Nusa Dua sekarang sangat singkat hanya 10 menit saja dengan kecepatan kendaraan saya sekitar 50-60 km per jam
Nusa Dua (ANTARA News) - Ribuan pengendara baik sepeda motor maupun roda empat di Denpasar mulai menggunakan tol Bali Mandara setelah diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (23/9).

Dari pantauan Antara, Selasa, pengendara dari arah Jalan Diponegoro Pesanggaran, Denpasar, menuju Nusa Dua dan Bandar Udara Ngurah Rai melalui gerbang tol Benoa tampak dipadati sepeda motor dan kendaraan roda empat serta bus.

Beberapa pengendara sepeda motor dan roda empat yang akan menuju Nusa Dua, masih tampak kebingungan dan salah jalur meskipun sejumlah papan penunjuk jalan telah disediakan sehingga sebagian dari mereka harus memutar balik.

Mereka kemudian dibantu petugas keamanan tol dan petugas kepolisian yang bersiaga di sekitar tol sebelum memasuki gerbang.

Khusus pengendara sepeda motor, mereka harus melalui jalur khusus yang memutar melalui jalur sebelah kiri tepatnya sebelum memasuki gerbang Pelabuhan Benoa.

PT Jasa Marga Tol Bali Mandara sendiri menggratiskan biaya akses selama seminggu sejak dibuka pada Senin (23/9).

Jarak tempuh dari Denpasar melalui Benoa menuju Nusa Dua biasanya ditempuh sekitar satu jam perjalanan dengan kondisi ramai.

Namun setelah dibukanya jalan bebas hambatan dengan panjang sekitar 12,7 kilometer itu, jarak tempuh Benoa-Nusa Dua memakan waktu hanya sekitar 10 menit.

"Jarak tempuh Benoa--Nusa Dua sekarang sangat singkat hanya 10 menit saja dengan kecepatan kendaraan saya sekitar 50-60 km per jam," kata warga Denpasar, Nyoman Budhi, yang melewati tol pertama kalinya itu.

Ia mengungkapkan akses bebas hambatan tersebut sangat membantu mempersingkat waktu tempuh aktivitasnya yang kerap melakukan perjalanan ke Nusa Dua.

Sejumlah pengendara sepeda motor nampak cukup antusias melewati tol pertama di Indonesia yang dibangun di atas laut tersebut.

Tak jarang, sebagian dari mereka melambatkan laju kendaraannya untuk melihat-lihat sekeliling pemandangan tol dengan laut dan hutan mangrove.

Beberapa penumpang yang berboncengan bahkan merekam dan mengabadikan perjalanan melalui tol yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 triliun itu.

Pengendara dilarang untuk berhenti di tol karena sangat berbahaya dan mengganggu jalur bebas hambatan--yang dikerjakan dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama yakni sekitar 14 bulan.

Pengendara sepeda motor diharuskan menggunakan kecepatan kendaraannya minimal 25--40 km per jam.

Para pengendara sepeda motor juga diimbau berhati-hati dengan arah kecepatan angin yang sewaktu-waktu bisa berubah, melalui papan pengumuman yang disebar di sejumlah titik.

Sedangkan untuk mobil tidak diperkenankan melewati kecepatan batas maksimal 80 km per jam.

Pewarta: Dewa K. Sudiarta Wiguna
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013