Jika ia tak bisa mengemban tugas administrasi dan kepemimpinan tingkat kelurahan, maka bolehlah diminta mundur."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menilai sikap Mendagri Gamawan Fauzi terkesan bernuasa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) saat meminta Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli yang non-muslim sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Sikap Mendagri Gamawan Fauzi terhadap Lurah Lenteng Agung sangat aneh, dan sebenarnya tak pantas diekspresikan oleh seorang pejabat negara, apalagi posisi Mendagri," katanya di Jakarta, Minggu.

Laode mengemukakan hal itu berkaitan dengan sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang meminta Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), untuk mengevaluasi kembali penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Gamawan menyatakan, penolakan warga terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli yang beragama non-muslim dikhawatirkan akan mengganggu kinerjanya.

Dalam kaitan itulah, Laode menilai, sikap Gamawan terkesan bernuansa SARA karena seolah tidak menerima seorang lurah non-muslim di wilayah tertentu, meski hanya terprovokasi resistensi sekelompok orang.

"Ini akan membangun kesan bahwa Mendagri anti-pluralisme, padahal itu merupakan bagian dari realita sosial budaya yang dijamin dalam konstitusi," katanya.

Selain itu, Laode menilai, Gamawan sangat reaktif dalam menanggapi gejala dinamika sosial, sehingga dapat diartikan sebagai ekspresi dari ketidakmatangan psiko-sosial.

"Mendagri seharusnya tak mencampuri lebih jauh urusan pada tingkat kelurahan, karena yang mengurus itu terkait dengan manajemen kecamatan, terlalu jauh mencari urusan rakyat bawah," katanya.

Menurut Laode, jika Gamawan selaku Mendagri mau memberi masukan kepada Pemerintah DKI Jakarta yang tengah gencarnya melakukan reformasi birokrasi, maka seharusnya terlebih dahulu menugaskan aparatnya untuk mengevaluasi kebijakan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), termasuk kebijakan penempatan lurah.

"Mendagri juga bisa memberikan masukan secara langsung ke Jokowi, tak perlu gembar gembor ke publik melalui media massa," katanya.

Menurut Laode, yang harus dijadikan dasar oleh siapapun untuk mengevaluasi lurah adalah kinerja, bukan perbedaan budaya, apalagi agamanya.

"Jika ia tak bisa mengemban tugas administrasi dan kepemimpinan tingkat kelurahan, maka bolehlah diminta mundur," ujarnya.

Laode menegaskan bahwa Gamawan selaku Mendagri harus menunjukkan sikap arif sebagai penjaga harmoni sosial dan integrasi bangsa, bukan masalah mempertajam isu SARA.

Selain itu, ia menambahkan, seharusnya Mendagri lebih mengurus kinerja dan perilaku buruk nan korup dari banyak oknum kepala daerah, termasuk menjadikan hal itu sebagai agenda dalam revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah saat ini.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi kepada sejumlah media massa membantah meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kembali pengangkatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung.

Gamawan menyatakan, sebagai pembina otonomi daerah hanya memberi pandangan mengenai penempatan seseorang dalam jabatan publik di pemerintahan, dan tidak membahas penempatan jabatan lurah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013