Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Pertahanan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan setuju dengan usulan Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA) Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mengenai perlunya penerapan hukuman mati untuk para koruptor agar menimbulkan efek jera.

"Ya, saya setuju saja, karena hukuman yang paling berat kan hukuman mati," ujar Wiranto yang juga Ketua Umum Partai Hanura saat dijumpai di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu.

Menurut Wiranto, bila para koruptor tidak mendapatkan hukuman yang berat maka mereka dapat berhitung atau mengambil banyak keuntungan untuk kepentingan pribadi dan golongan dari negeri ini.

Ketika disinggung mengenai hak hidup bagi koruptor, Wiranto menjelaskan bahwa bila para koruptor dibiarkan hidup, maka dampak selanjutnya yang ditimbulkan adalah akan ada banyak kematian dari perilaku koruptor tersebut.

"Maka kemudian dia diberhentikan sebgaai manusia, konsepnya ke sana, bukan secara sepihak lalu konsepnya dibuat menjadi tampak sangat keji dan sangat kejam," ujar dia.

Wiranto menegaskan masyarakat seringkali lupa bahwa seorang koruptor bisa menimbulkan kesengsaraan yang mengakibatkan banyak kematian.

Sebelumnya Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso pada Kamis (26/9) menyatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan, karena itu pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya, bahkan koruptor `kelas kakap` harus dihukum mati agar menimbulkan efek jera.

Sehubungan dengan usulan ini, Gerakan Indonesia ASA mengusulkan perlunya revisi terhadap undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta perlunya memasukkan klausul hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan KUHP yang kini sedang dibahas DPR.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013