Bandung (ANTARA News) - Beberapa sandi atau kode terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap terdakwa mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono cs, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis.

Sandi-sandi tersebut terungkap saat tim jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK memutar percakapan sambungan telepon antara saksi mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan terdakwa Toto Hutagalung dalam pengurusan banding perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung.

Dalam percakapan Toto Hutagalung ke Dada Rosada terungkap sandi "Komandan Nekad", "Komandan-komandan" "Lurah", "Buku", "Meter" "Ijazah Tak Keluar kalau tak ada Buku", dan "Cantik".

Kode/sandi "Komandan Nekad" merupakan sebutan Toto Hutagalung untuk mantan hakim Setyabudhi kepada Dada Rosada.

Sementara kode/sandi "Komandan-komandan", adalah sebutan untuk hakim-hakim lainnya yang terlibat dalam perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung.

Kode/sandi "Lurah" dalam percakapan Toto Hutagalung dan Dada Rosada adalah merujuk kepada Sareh Wiyono (Mantan Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat).

Kode/sandi "Buku" adalah sebutan untuk uang satu juta rupiah, lalu kode/sandi "Meter" adalah sebutan untuk miliar rupiah dan kode/sandi "Cantik" diartikan beres.

Sementara itu, yang dimaksud dengan sandi ""Ijazah Tak Keluar kalau tak ada Buku", kata Dada Rosada ialah "Kalau tidak ada bantuan, uang tidak keluar".

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013