Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat diduga sedang menerima uang suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah mencederai semangat penegakan hukum.

"Ini benar-benar mencoreng penegakkan hukum," kata Jusuf Kalla kepada ANTARA News di Museum Nasional Jakarta pada Kamis.

JK, demikian ia akrab disapa, mengaku menyanyangkan peristiwa tersebut karena kapasitas Akil sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat menegakkan hukum dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Akil pada Rabu (2/10) malam, tertangkap tangan oleh KPK, bersama seorang anggota DPR berinisal CHN dan seorang pengusaha berinisial CN, dengan barang bukti yang disita sejumlah uang dolar Singapura bernilai dua hingga tiga miliar rupiah.

"Ini sangat disayangkan, bagaimana lembaga peradilan seperti MK, ternyata seperti ini," kata Jusuf.

Pada operasi tangkap tangan itu, Petugas KPK juga menangkap dua orang lainnya, berinisal HB, seorang kepala daerah dan DH, seorang pengusaha, di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Akil sudah menjadi hakim konstitusi sejak 2009, kemudian dia dilantik menjadi Ketua MK pada April 2013 menggantikan Mahfud MD,

Hingga Kamis siang, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih memeriksa Akil Mochtar, serta empat orang lainnya.

Johan mengatakan KPK juga menyita mobil Fortuner putih yang digunakan CHN dan CN waktu berkunjung ke rumah Akil.

Johan menambahkan, KPK telah melakukan langkah penyegelan atau memasang garis KPK di beberapa ruang di gedung MK, kemudian di rumah Akil di Widya Chandra.

"Jadi semalam tidak ada penggeledahan atau belum ada penggeledahan," ujar Johan.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013