Saya persilakan adik saya dipanggil pengadilan dan diproses secara hukum supaya semuanya jelas...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Boediono mempersilakan aparat hukum memeriksa adik kandungnya, Tuti Iswari, yang namanya disebut dalam sidang kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.

"Saya persilakan adik saya dipanggil pengadilan dan diproses secara hukum supaya semuanya jelas dan transparan. Saya dukung adik saya dipanggil pihak berwenang," kata Boediono kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Boediono mengaku sangat terkejut saat mengetahui adiknya selama ini memiliki bisnis karena menurut dia selama ini Tuti Iswari aktif dalam kegiatan sosial.

"Sejauh yang saya tahu, adik saya itu pensiunan pegawai Bank Indonesia yang selama ini hanya aktif melakukan kegiatan sosial. Maka saya benar-benar sangat terkejut ketika namanya disebut-sebut dalam persoalan ini," kata Wapres Boediono.

Dia juga sudah meminta kepada Tuti Iswari segera memberikan penjelasan yang sejujur-jujurnya kepada publik mengenai apa yang terjadi.

Boediono juga mengatakan bahwa sejak pertama dia menjadi pejabat publik dia selalu menekankan kepada seluruh keluarganya agar tidak menggunakan posisinya untuk kegiatan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
 
"Sampai sekarang pun saya tetap menerapkan prinsip ini dengan sangat tegas kepada keluarga bahkan juga kepada saudara-saudara saya," katanya.

Menteri Pertanian Suswono menyebut nama adik Wakil Presiden Boediono saat bersaksi dalam sidang kasus suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/10).

"Saya baru keluar kota dan saya butuh info yang cepat terkait ada seseorang yang mengaku sebagai adiknya Wapres, adiknya Pak Boediono, berkenalan dengan Dirjen dan mau memperkenalkan perusahaan yang mau impor....," kata Suswono.

"Pembicaraan saya dengan Bunda Putri itu orang yang ingin dikenalkan dengan Dirjen Peternakan, namanya kalau tidak salah ibu Tuti, saya diperkenalkan di Pontianak, makanya saya perlu apakah benar orang ini atau bisa saja mengaku-ngaku," jelasnya.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013