Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan dokter Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) untuk memeriksa AQJ terkait tabrakan di Tol Jagorawi pada 8 September lalu.

"Besok AQJ dijadwalkan menjalani pemeriksaan di RSPI. Akan ada penyidik yang mendampingi sekaligus berkoordinasi dengan dokter mengenai kondisi kesehatan AQJ," kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan AQJ sangat bergantung pada kondisi kesehatannya. Apabila dokter menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan siap, polisi segera berkoordinasi dengan keluarga untuk mengagendakan pemeriksaan.

Rikwanto mengatakan saat berkoordinasi dengan pihak keluarga, AQJ dinyatakan belum siap dimintai keterangan karena masih sakit. Karena itu, pemeriksaan terhadap AQJ selalu tertunda karena alasan kesehatan.

"Pemeriksaan AQJ akan menutup rangkaian penyidikan tabrakan di tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang itu. Bila AQJ sudah diperiksa, penyidik akan merampungkan berkas-berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan atau masuk ke tahapan yang lain," tuturnya.

Rikwanto mengatakan polisi tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penyidikan kasus tabrakan itu. Menurut dia, pemeriksaan AQJ harus dilakukan saat yang bersangkutan sudah siap dan dinyatakan sehat.

Pemeriksaan yang dilakukan dengan memaksa tanpa memerhitungkan kondisi kesehatan AQJ dapat membatalkan seluruh berkas pemeriksaan.

"Meskipun begitu, penyidik tetap beriktikad untuk segera menyelesaikan penyidikan kasus tersebut. Semoga saja yang bersangkutan bisa segera dimintai keterangan sehingga kasus ini segera selesai," tuturnya.

Pada Minggu (8/9/13) dini hari, AQJ yang mengendarai mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80-SAL terlibat tabrakan dengan mobil Daihatsu Gran Max B-1349-TEN dan Toyota Avanza B-1882-UZJ di tol Jagorawi.

Akibat kejadian itu, tujuh orang meninggal dunia dan AQJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013