Fungsi pengawasan akan lebih dominan di daerah perbatasan seperti Nunukan,"
Nunukan, Kaltara (ANTARA News) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (BC) Agung Kuswandono menyatakan, fungsi instansi yang dipimpinnya di daerah perbatasan seperti Nunukan, akan didominasi pengawasan dibanding penghimpunan penerimaan.

"Fungsi pengawasan akan lebih dominan di daerah perbatasan seperti Nunukan," kata Agung di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa.

Menurut dia, fungsi Ditjen BC tidak hanya menyangkut optimalisasi di bidang penerimaan negara. Ada fungsi lain yaitu memfasilitasi dunia perdagangan, perlindungan masyarakat industri dan pelayanan kepada pengguna jasa kepabenan dan cukai yang efektif dan Efifien.

Menyangkut fungsi pengawasan di daerah perbatasan, Agung menyebutkan saat ini masih terdapat kelemahan seperti jumlah personel yang belum memadai. Demikian juga dengan sarana dan prasarana yang terbatas.

Terkait jumlah personel, Agung mengatakan, pihaknya sedang melakukan reorganisasi.

"Ini sudah disetujui DPR dimana kami dan Ditjen Pajak berwenang untuk merekrut sendiri PNS sesuai kebutuhan, Kemenpan pun juga sudah menyetujuinya," katanya.

Ia menyebutkan jumlah pegawai Ditjen BC saat ini sekitar 10.000 orang dan diharapkan mencapai 15.000 hingga 20.000 orang dalam beberapa tahun ke depan.

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Bambang Nikarsono menyebutkan jumlah pegawai di KPPBC itu hanya 31 orang padahal harus mengawasi 25 pelabuhan.

Realisasi penerimaan bea masuk di KPPBC itu hingga September 2013 mencapai Rp1,11 miliar atau 70,78 persen dari target Rp1,56 miliar. Sementara penerimaan bea keluar mencapai Rp18,45 miliar atau 53,94 persen dari target Rp34,20 miliar.

Dari sisi pengawasan, sejak Januari hingga September 2013, KPPBC Nunukan melakukan penangkapan 40 kali terkait dengan penyelundupan dan peredaran minuman keras.

"Kami mengamankan 4.346 botol selama periode itu dimana terbanyak pada Mei 2013 sebanyak 1.017 botol," kata Bambang.

Pada 2011, KPPBC Nunukan juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3.300 gram, heroin seberat 1.400 gram dan sabu seberat 50,24 gram.

Selain itu juga menggagalkan penyelundupan kayu eboni sebanyak lima m3 pada 2011 dan tiga m3 pada 2012.

"Sedangkan pengawasan yang dilakukan antara lain pengawasan penumpang pelintas batas, pengawasan peredaran hasil tembakau, pengawasan pabrik CPO dan patroli laut.

(A039/Z002)

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013