Ibu saat ini banyak istirahat karena ingin tampil prima pada pemeriksaan sebagai saksi di KPK nanti."
Lebak (ANTARA News) - Rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Kecamatan Cipocok, Kota Serang, tampak sepi menjelang pemeriksaan Atut sebagai saksi, Jumat (11/10) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ibu besok memenuhi panggilan KPK untuk memberikan kesaksian atas tersangka Susi Tur Andayani (STA), terkait dugaan suap sengketa pilkada Lebak yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar," kata Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nuriksan, Kamis.

Ia mengatakan, surat pemanggilan itu sudah diterima dan Atut siap memenuhinya.

Selama beberapa hari terakhir ini, kondisi Atut kurang sehat, terlebih adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditangkap KPK, terkait dugaan suap sengketa pilkada Lebak.

Karena itu, Atut banyak beristirahat di rumah kediamanya di Jalan Bhayangkara Nomor 51.

"Ibu saat ini banyak istirahat karena ingin tampil prima pada pemeriksaan sebagai saksi di KPK nanti," katanya.

Berdasarkan pantauan di kediaman Ratu Atut Chosiyah selama beberapa hari terakhir tampak sepi dan tidak terlihat kendaraan yang masuk ke rumah Gubernur Banten.

Namun, penjagaan sangat ketat yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Petugas tetap bersiaga di pos penjagaan dan pintu selalu tertutup.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Gubernur Banten akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka STA dalam dugaan suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.

Atut akan dijadikan saksi bagi tersangka STA, terkait dugaan tindak pidana korupsi sengketa pilkada Lebak.

Pemeriksaan Ratu Atut itu bukan untuk tersangka adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Karena itu, pihaknya berharap Atut bisa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai kesaksianya, terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.

"Pemeriksaan Atut rencananya pukul 09.30 WIB," katanya. (MSR/KWR)

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013