Jakarta (ANTARA News) - DPD RI terus mendorong MPR RI segera memproses usulan amandemen kelima UUD NRI 1945 sebelum berakhirnya masa kerja MPR periode 2009-2014.

"MPR RI telah menerima usulan amandemen kelima UUD NRI 1945 dan sudah membentuk tim kerja kajian," kata Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Wahidin Ismail di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta..

Menurut Wahidin, DPD RI berharap MPR RI segera memproses usulan amandemen kelima UUD NRI 1945 sejak saat ini hingga sebelum pemilu legislatif 2014 dan kemudian sidang paripurnanya MPR RI diselenggarakan setelah penyelenggaraan Pemilu 2014.

DPD RI, kata dia, terus mendorong agar usulan amandemen UUD NRI 1945 segera diproses oleh tim kerja kajian MPR RI.

"Kelompok DPD RI di MPR RI sudah beberapa kali melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan MPR RI agar segera memproses usulan amandemen," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013