Jakarta (ANTARA News) - Kiriman peti mati berbalut kain putih dengan panjang sekitar dua meter dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Solo untuk Mahkamah Konstitusi tiba pada Jumat sore.

Pada sisi depan peti mati tertulis "Kepada Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat 6 Jakarta 10110 Telp (021) 23539000" sementara pada sisi bagian kanan dan kirinya tertulis kalimat "Hukum Mati Penegak Hukum Korup" serta "Hukum Mati Ketua MK Korup."

Peti itu dikirimkan oleh Bambang Saptono dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Solo, Jawa Tengah, menggunakan jasa PT Pos Indonesia.

Petugas jaga lobi belakang Gedung Mahkamah Konstitusi menerima peti mati itu sekitar pukul 15.30 WIB.

Para petugas langsung memeriksa peti mati tersebut menggunakan alat deteksi logam lalu membawanya masuk ke gedung Mahkamah Konstitusi.

Menurut petugas PT Pos Indonesia yang mengantar peti tersebut, Muhammad Rowi, kiriman peti mati tiba di Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, hari ini pukul 04.00 WIB.

Ia mengatakan baru bisa mengirimkan peti itu pada sore hari karena terlebih dulu harus mengirim kiriman yang lain.

Para aktivis anti-korupsi mengirimkan peti mati kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus korupsi yang sedang terjadi di lembaga hukum tersebut.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013