Terima kasih atas bantuan yang diberikan, saya berjanji akan mengharumkan nama daerah dan akan mengantar timnas menjadi juara AFC."
Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat memberikan bantuan rumah kepada pemain tim nasional (Timnas) Indonesia U-19, Maldini Pali, senilai Rp600 juta.

Pemberian bantuan rumah kepada Maldini dilakukan secara simbolis di rumah jabatan Gubernur Sulbar, yang terletak di Kelurahan Rangas Kecamatan Simboro Kepulauan Kabupaten Mamuju, Rabu.

Gubernur Sulbar, mengatakan, bantuan rumah kepada Maldini yang telah mengharumkan nama bangsa, adalah bentuk apresiasi pemerintah di Sulbar terhadap atlet berprestasi di daerahnya.

"Pemerintah di Sulbar sangat mengapresiasi Maldini yang telah bermain bagus sehingga timnas, mampu mengalahkan Korea Selatan dengan skor 3-2, kita harapkan Maldini tetap mampu mengukir prestasi di masa mendatang, dengan mengantar timnas menjadi juara AFC," katanya.

Menurut dia, bantuan rumah kepada Maldini adalah bantuan prestasi yang dianggarkan melalui APBD Sulbar, rumah yang diberikan adalah rumah dengan tipe 90 dengan luas 112 meter, senilai Rp600 juta.

"Rumah yang diberikan terletak di Kompleks perumahan Mutiara Gading Mamuju nomor 1, proses administrasi rumah itu telah diurus pemerintah dan segera Maldini akan menempatinya," katanya.

Ia berharap Maldini tetap memelihara kondisinya agar mampu tampil baik di final piala AFC mendatang, selain itu tetap selalu bangga menjadi masyarakat Provinsi Sulbar, dan mengharumkan nama daerah.

"Terima kasih untuk Maldini yang mengharumkan nama Sulbar, sebagai putra Maldini akhirnya membuat Sulbar dikenal keseluruh pelosok tanah air dan ke sejumlah negara di Asia," katanya.

Sementara itu Maldini yang didampingi bapaknya Paulus Pali sangat berterima kasih kepada pemerintah di Sulbar yang memberikannya bantuan prestasi.

"Terima kasih atas bantuan yang diberikan, saya berjanji akan mengharumkan nama daerah dan akan mengantar timnas menjadi juara AFC," katanya.

Bapak kandung Maldini, Paulus Pali merupakan pejabat di Biro Hukum Pemprov Sulbar. (*)

Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013