Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 30.000 anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut antara lain adalah pencabutan Inpres No 9 tahun 2013 yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang No 13 tahun 2013.

"Inpres harus segera dicabut karena mengancam tidak ada kenaikan bagi yang upahnya sudah d atas 100 persen KHL," kata salah seorang koordinator aksi Samsuri di Jakarta.

Selain itu, para buruh juga menuntut adanya upah minimum layak, penghapusan outsourcing dan jaminan sosial.

Sebelumnya, para buruh telah melakukan unjuk rasa dengan menutup ruas Jalan MH Thamrin saat melakukan jalan kaki (long march) menuju Istana Presiden Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.

Ribuan buruh itu berasal dari Jabodetabeka ditambah Banten dan Jawa Barat.

Hingga saat ini, perwakilan buruh masih melakukan pembicaraan negoisasi dengan Kemenakertrans. Para buruh mengancam akan melakukan mogok massal secara nasional pada 28 Oktober mendatang, jika tuntutan hari ini tidak dikabulkan.

Pewarta: Pewarta Ida Nurcahyani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013