Jakarta (ANTARA News) - Mobil anak musisi Ahmad Dhani, AQJ (13), melaju dengan kecepatan hingga 176 kilometer per jam dua detik sebelum kehilangan kendali dan menyebabkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang, kata Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

"Data itu didapatkan dari penelitian tim Mitsubishi yang membawa beberapa komponen mobil AQJ yang dibawa ke Jepang. Setelah dianalisa, diketahui bahwa kecepatan mobil itu 176 kilometer/jam dua detik sebelum benturan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Menurut keterangan dari rekan AQJ yang saat kejadian ada di sisi sebelah kiri mobil, sesaat sebelum kejadian dia sedang asyik bermain game meski matanya sesekali melihat ke depan.

Teman AQJ yang berinisial N, saat melihat ada mobil di depan mobil AQJ dia langsung memperingatkan AQJ.

AQJ kemudian membanting setir mobil ke kanan untuk menghindari tabrakan dengan mobil yang ada di depannya.

Pada saat itulah, mobil AQJ menabrak pembatas jalan dan melompat masuk ke jalur yang berlawanan sehingga akhirnya menabrak mobil Daihatsu Gran Max dan Toyota Avanza dari arah sebaliknya.

"Keterangan N ini masih perlu dikonfrontir dengan keterangan AQJ. Saat ini penyidik masih menunggu kepastian kondisi AQJ dari tim dokter Rumah Sakit Pondok Indah," tutur Rikwanto.

Rikwanto mengatakan surat keterangan dari tim dokter Rumah Sakit Pondok Indah kemungkinan akan diterima Senin (21/10). Berdasar keterangan dokter itu, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan AQJ.

Anak bungsu musisi Ahmad Dhani-Maia Estianty, AQJ, terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Minggu (8/9) dini hari.


Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013