Catatan FPG, pertama, Kapolri terpilih dalam 100 hari pertama mampu selesaikan kasus-kasus premanisme dan gang motor agar tercipta rasa aman serta kedamaian,"
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar DPR menyatakan menyetujui Komjen Pol Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo namun menyampaikan enam catatan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh Kapolri terpilih.

"Catatan FPG, pertama, Kapolri terpilih dalam 100 hari pertama mampu selesaikan kasus-kasus premanisme dan gang motor agar tercipta rasa aman serta kedamaian. Selain itu selesaikan tindakan anarkis, pembunuhan berencana, narkoba, dan terorisme," kata juru bicara FPG Dading Ishak saat membacakan pandangan fraksi pada rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri oleh Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis.

Kedua, Kapolri terpilih harus mampu melanjutkan agenda reformasi kultural di dalam tubuh Polri.

Ketiga, Kapolri terpilih harus mampu memimpin serta menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pelayan kekuasaan.

Kempat, Kapolri terpilih harus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi dan menuntaskan kasus Bank Century.

"Kelima, Kapolri terpilih harus mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Dading.

Keenam, Kapolri terpilih harus memiliki komitmen untuk menjaga netralitas dan mengamankan Pemilu 2014.

"Dengan catatan semua itu, FPG menyetujui Komjen Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo," kata Dading.

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Edi Ramli menyatakan Komjen Sutarman layak untuk diterima sebagai calon Kapolri dan diteruskan untuk proses selanjutnya.

"Berdasarkan kapabilitas dan elektabilitas beliau layak untuk diteruskan dalam proses berikutnya untuk menjadi Kapolri," kata Edi.(*)

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013