KPK kirim surat panggilan berdasarkan SOP (standar operasional prosedur). Surat dialamatkan ke tempat yang diketahui dimana yang bersangkutan tinggal atau di kantornya,"
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan pemanggilan terhadap mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto sudah memenuhi prosedur.

"KPK kirim surat panggilan berdasarkan SOP (standar operasional prosedur). Surat dialamatkan ke tempat yang diketahui dimana yang bersangkutan tinggal atau di kantornya. Maka yang diketahui tiga tempat, panggilan tersebut jadi dikirim ke tiga tempat tersebut," kata Johan di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat.

KPK mengirimkan surat panggilan kepada Tri Dianto ke tempat tinggal tiga istri Tri Dianto. Hal ini membuat "juragan jamu" itu berang karena merasa privasinya terganggu akibat KPK mengirimkan surat panggilan ke tempat tinggal tiga istrinya. Sementara Johan menilai hal tersebut dilakukan untuk menghindari ketidaktahuan akan panggilan tersebut.

"Untuk menghindari ketidaktahuan akan panggilan tersebut jadi dikirim ke tiga tempat itu. Jadi nanti tidak ada alasan `lo saya kan tidak tinggal di situ`," ujar Johan.

Johan menambahkan Tri Dianto tidak memberi konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam panggilan pertamanya ini.

"Nanti akan dipanggil lagi dikirim ke alamat yang kita ketahui. Kalau tidak datang lagi akan ada upaya paksa," kata Johan.

Hal ini, lanjut Johan, karena keterangan dari saksi sangat dibutuhkan. "Setiap saksi penting, dia perlu didengar keterangannya," tambah Johan.

Sebelumnya Tri Dianto yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum itu enggan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang Jumat pagi.

Ia tidak memenuhi panggilan KPK karena merasa privasinya terganggu akibat KPK mengirimkan surat panggilan ke tempat tinggal tiga istrinya.

Bahkan Tri Dianto mengatakan baru bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan KPK jika lembaga antikorupsi itu meminta maaf kepadanya.

"Karena KPK melayangkan surat panggilan tiga lembar dan dialamatkan ke rumah istri-istri saya. Saya anggap KPK tidak profesional dan mengganggu privasi dan kenyamanan keluarga saya. Gara-gara surat panggilan KPK, keluarga saya, istri-istri saya dan mertua-mertua saya ribut dan berpikir negatif tentang saya," kata Tri Dianto.(*)

Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013