... tunggu apa tanggapan presiden... "
Mataram, NTB (ANTARA News) - Usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) segera ditetapkan DPR, berbarengan usukan 65 provinsi dan kabupaten/kota baru, termasuk Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

"Penetapan usulan DPR untuk pembentukan 65 daerah otonom baru itu tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu akan dilakukan dalam sidang paripurna, yang diagendakan 25 Oktober 2013," kata Anggota Komisi II DPR, Nanang Samudra, di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan, setelah penetapan usulan dalam paripurna DPR itu, maka pimpinan DPR akan bersurat ke presiden untuk meminta tanggapan.

Karena itu, diharapkan sidang paripurna berlangsung sesuai rencana, agar pimpinan DPR pun segera menyurati presiden.

"Nanti kita tunggu apa tanggapan presiden, tapi biasanya karena banyak yang diusulkan, maka akan disetujui secara bertahap. Mudah-mudahan pada tahap awal termasuk usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Selatan," ujarnya.

Dengan demikian, proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Selatan itu sudah hampir rampung di tingkat legislatif.

Pada 4 Januari 2013, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, menandatangani usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, setelah semua dokumen administrasi pendukung dinyatakan rampung, termasuk dukungan anggaran dan aset.

Dengan ditandatanganinya berkas usulan tersebut, maka pemerintah Provinsi NTB sebagai provinsi induk secara resmi mengajukan usulan pembentukan provinsi baru yang diberi nama Provinsi Pulau Sumbawa itu.

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013