LPSK belum ada jawaban jelas, masih lambat dalam menjalankan fungsinya,"
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan menuntut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap buronan tersangka kasus pemerkosaan dan pemerasan Sanusi Wiradinata alias Lim San Ceh.

"LPSK belum ada jawaban jelas, masih lambat dalam menjalankan fungsinya," kata koordinator mahasiswa Dodi Prasetyo di Jakarta Kamis.

Para mahasiswa sempat berunjuk rasa di sekitar Kantor LPSK dengan membawa foto Sanusi bertuliskan "Wanted" dan spanduk ukuran 2 x 4 meter bertuliskan "Teguh Sudarsono, Jangan Lindungi Sanusi, tersangka kasus pemerkosaan dan pemerasan, Sanusi Wiradinata".

Dodi menuturkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan LPSK untuk membicarakan tuntutan pencabutan perlindungan terhadap Sanusi.

Namun, tuntutan mahasiswa itu belum dapat direalisasikan karena LPSK dalam proses pergantian kepemimpinan.

Dodi menyatakan bahwa proses pergantian kepemimpinan LPSK bukan alasan untuk mencabut perlindungan terhadap Sanusi.

Dodi menegaskan bahwa LPSK harus mencabut keputusan perlindungan saksi terhadap Sanusi Wiradinata, karena buronan tersebut bukan berstatus saksi atau korban.

"Sebab, Sanusi bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh undang-undang," ujar Dodi.
(T014/D007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013