Tangerang (ANTARA News) - Polsek Serpong akan melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan kosmetik ilegal.

"Terkait temuan BPPOM terhadap kosmetik ilegal di Serpong, maka pengawasan kedepannya akan diperketat," kata Kapolsek Serpong, Kompol Muhammad Iqbal di Tangerang, Jumat.

Dijelaskannya, Polsek Serpong telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap tempat penjualan kosmetik.

Petugas akan memeriksa seluruh prosedur dan syarat yang mesti dimiliki penjual. Jika tidak, maka akan dilakukan penindakan dengan melibatkan pihak lainnya.

"Kita akan gelar sidak dalam waktu dekat terhadap tempat penjualan kosmetik guna antisipasi tempat yang memproduksi kosmetik ilegal," katanya.

Kompol Iqbal juga menjelaskan, terhadap penggerebekan produk kosmetik ilegal di kawasan Bidex Serpong oleh BPOM Provinsi Banten, telah diamankan sebanyak 18 orang tersangka. "Untuk kasus penggerebekan oleh BPOM di Serpong, ada 18 orang yang diamankan," ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Selasa (22/10), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan penggerebekan tempat di kawasan Bidex, Bumi Serpong Damai, karena menjadi tempat produksi kosmetik ilegal namun berkedok apotek.

Dari hasil penggeledahan, tempat yang telah beroperasi selama kurun waktu tiga tahun tersebut, membuat kosmetik menggunakan kandungan bahan berbahaya. Sejumlah kosmetik disita petugas yang sudah jadi maupun bahan baku.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013