Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Prabu, adik Holly Angela Hayu, terkait pembunuhan perempuan itu, kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

"Penyidik memeriksa Prabu kembali untuk mengetahui sejauh mana hubungan Holly dengan tersangka G dan kedekatan Prabu dengan G. Rencana Prabu akan diperiksa hari ini atau besok," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan apabila Prabu yang asal Salatiga, Jawa Tengah itu datang, maka akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan Prabu bergantung kepada kedatangan laki-laki tersebut.

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu. Gatot diduga memerintahkan Surya Hakim, tersangka lainnya, merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly.

Polisi menduga motif pembunuhan adalah Holly sering menuntut berbagai hal kepada Gatot, termasuk menceraikan istri pertamanya. Holly adalah istri siri Gatot.

Surya kemudian merekrut empat orang lainnya, yaitu Abdul Latif, Elrizki Yudhistira, PG dan R. Mereka menyewa unit di lantai berbeda di apartemen sama yang ditinggali Holly, yaitu Ebony Tower, Kalibata City. Di tempat itu, mereka merencanakan pembunuhan terhadap Holly.

Rikwanto mengatakan untuk menghabisi nyawa Holly, mereka sempat merencanakan santet, dirampok, dibekap dan dibunuh di apartemennya.

"Akhirnya mereka memilih cara terakhir. Sebelumnya, mereka bahkan sudah mendapatkan dukun santet, tetapi membunuh dengan cara santet urung dilakukan karena dukunnya tidak bersedia," kata dia.

Mereka kemudian menyergap dan menganiaya Holly hingga tewas saat baru masuk ke apartemennya Senin (30/9). Saat melarikan diri melalui balkon kamar Holly, Elrizki terjatuh dan tewas.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013